Ajibarang, 15 Agustus 2025 – RSUD Ajibarang melaksanakan kegiatan visitasi dari tim Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam rangka perpanjangan izin operasional pelayanan hemodialisis. Kegiatan yang berlangsung di Aula RSUD Ajibarang ini dihadiri oleh jajaran direksi, manajemen rumah sakit, serta tenaga kesehatan yang terlibat dalam layanan hemodialisis.
Tim Kementerian Kesehatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan hemodialisis, mulai dari standar fasilitas, sarana-prasarana, hingga kompetensi sumber daya manusia yang menangani pasien gagal ginjal kronis. Visitasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa layanan cuci darah di RSUD Ajibarang berjalan sesuai dengan standar nasional, aman, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Direktur RSUD Ajibarang menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini dan menegaskan komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang bermutu. “Perpanjangan izin ini bukan hanya syarat administratif, melainkan evaluasi penting untuk perbaikan layanan secara berkelanjutan. RSUD Ajibarang berkomitmen menghadirkan layanan hemodialisis yang lebih baik, aman, dan nyaman bagi pasien,” ujarnya.
Dengan adanya perpanjangan izin operasional dari Kementerian Kesehatan, RSUD Ajibarang semakin memperkuat posisinya sebagai rumah sakit rujukan regional yang siap memberikan pelayanan hemodialisis optimal, tidak hanya bagi masyarakat Ajibarang tetapi juga bagi wilayah sekitarnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.