Skrining pasien merupakan salah satu tahapan penting dalam pelayanan rawat jalan yang bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi pasien secara cepat dan tepat sehingga pasien mendapatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan klinisnya. Pelaksanaan skrining yang baik akan mendukung keselamatan pasien, meningkatkan mutu pelayanan, mempercepat alur pelayanan, serta mengurangi risiko keterlambatan penanganan kasus gawat darurat maupun kasus khusus yang memerlukan prioritas pelayanan.
Dalam penyelenggaraan pelayanan rawat jalan, petugas yang terlibat dalam proses penerimaan pasien, mulai dari petugas keamanan (security), front office, petugas pendaftaran hingga perawat skrining memiliki peran yang sangat penting dalam melakukan identifikasi awal terhadap kondisi pasien. Oleh karena itu diperlukan pemahaman yang sama mengenai mekanisme skrining pasien anak maupun dewasa agar seluruh petugas dapat melaksanakan tugasnya sesuai standar yang berlaku.
Selain sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan, pelaksanaan skrining pasien rawat jalan juga merupakan bagian dari pemenuhan standar akreditasi rumah sakit yang menuntut adanya proses identifikasi dan penilaian awal pasien secara konsisten. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan seluruh petugas yang terlibat dalam pelayanan rawat jalan memiliki kompetensi yang memadai dalam melakukan skrining pasien sehingga pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, aman, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman petugas pelayanan rawat jalan mengenai pelaksanaan skrining pasien anak dan dewasa sehingga tercipta pelayanan yang cepat, tepat, aman, dan sesuai standar rumah sakit.
1. Memahami konsep dan tujuan skrining pasien rawat jalan.
2. Memahami alur skrining pasien sejak pasien datang ke rumah sakit.
3. Memahami kriteria skrining pasien anak dan dewasa.
4. Mampu mengidentifikasi pasien yang memerlukan prioritas pelayanan atau penanganan segera.
5. Meningkatkan koordinasi antar petugas dalam proses pelayanan pasien rawat jalan.
1. Menjelaskan konsep, tujuan, dan manfaat skrining pasien dewasa pada pelayanan rawat jalan sesuai standar rumah sakit dan regulasi yang berlaku.
2. Memahami peran skrining sebagai proses identifikasi awal untuk mendeteksi kondisi pasien yang memerlukan penanganan segera, asesmen lanjutan, atau pelayanan khusus.
3. Mengidentifikasi pasien dengan kondisi kegawatdaruratan yang memerlukan prioritas pelayanan berdasarkan hasil skrining awal.
4. Melaksanakan skrining pasien dewasa secara cepat, tepat, dan sistematis sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) rumah sakit.
5. Mengidentifikasi tanda dan gejala yang mengarah pada kondisi klinis akut atau perburukan kondisi pasien yang memerlukan tindakan segera.
6. Melakukan skrining risiko jatuh pada pasien dewasa sesuai instrumen yang ditetapkan rumah sakit.
7. Melakukan skrining nyeri untuk mengidentifikasi tingkat nyeri dan kebutuhan penanganan lebih lanjut.
8. Melakukan skrining penyakit infeksi menular untuk mendukung upaya pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) di rumah sakit.
9. Mengidentifikasi kebutuhan khusus pasien, termasuk pasien lansia, disabilitas, gangguan sensorik, gangguan komunikasi, dan pasien dengan keterbatasan mobilitas.
10. Melakukan skrining risiko kekerasan, perilaku agresif, atau gangguan psikologis yang berpotensi mengganggu keselamatan pasien maupun petugas.
11. Melaksanakan komunikasi efektif kepada pasien, keluarga, dan tim kesehatan terkait hasil skrining dan kebutuhan penanganan pasien.
12. Menjelaskan prinsip penggunaan Segitiga Asesmen Gawat Anak (SAGA) sebagai metode skrining cepat untuk mengidentifikasi kondisi kegawatdaruratan pada pasien anak.
13. Mengidentifikasi komponen Tampilan (Appearance) yang meliputi tonus, interaksi, kenyamanan, pandangan, dan kekuatan bicara atau menangis pada pasien anak.
14. Melakukan penilaian terhadap kondisi tampilan anak untuk mendeteksi adanya gangguan kesadaran, gangguan neurologis, maupun tanda klinis kegawatan lainnya
15. Mengidentifikasi pasien yang memerlukan tindakan segera, observasi ketat, atau rujukan berdasarkan hasil skrining SAGA.
16. Menerapkan prinsip keselamatan pasien dalam setiap proses skrining guna mencegah keterlambatan penanganan dan kejadian yang tidak diharapkan.
Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk In House Training (IHT) yang meliputi penyampaian materi, diskusi, tanya jawab, serta evaluasi pemahaman peserta.